Menyoroti Kasus Pelecehan Seksual oleh Agus Sang Difabel Tanpa Tangan

Oleh Queen Rania Abdullah Pelecehan Seksual oleh Difabel: Tantangan Hukum, Etika, dan Sosial Pelecehan seksual merupakan tindakan yang melanggar hukum dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Ketika pelaku adalah seorang penyandang disabilitas, seperti kehilangan kedua tangan, kasus tersebut menjadi lebih kompleks. Hal ini memicu diskusi luas terkait keadilan, kesetaraan hukum, serta stigma terhadap kelompok difabel. Kasus Agus Buntung: Difabel yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Baru-baru ini, kasus yang melibatkan I Wayan Agus Suartama, atau Agus Buntung, seorang penyandang disabilitas tanpa kedua tangan, menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Pada 22 November, Polda NTB menetapkannya sebagai tersangka pelecehan seksual berdasarkan Pasal 6(c) UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Keputusan ini menuai beragam reaksi, mulai dari simpati terhadap kondisi fisik pelaku hingga kritik keras terhadap aparat penegak hukum. Banyak yang mempertanyakan bagaimana...