TINJAUAN KRITIS PENGARUH ADAT ISTIADAT TERHADAP KONSEP PEMAHAMAN RADIKAL DALAM BERAGAMA DI INDONESIA
TINJAUAN KRITIS
PENGARUH ADAT ISTIADAT TERHADAP KONSEP PEMAHAMAN RADIKAL DALAM BERAGAMA DI
INDONESIA
Oleh:
Ananda, Rifki, & Akbar
Indonesia
merupakan Negara yang beragam. Ini dibuktikan dari banyaknya macam suku,
budaya, agama, dan adat istiadat yang tersebar di seluruh wilayahnya.
Keberagaman ini telah ada bahkan sebelum zaman penjajahan, dan lahir pada saat
Bentuk Negara Indonesia masih dalam nomenklatur Kerajaan. Namun, sampai saat
ini keberagaman dan pluralitas yang ada di Indonesia seakan-akan memudar. Salah
satu faktor penyebabnya ialah maraknya pemahaman radikal yang terus tumbuh
dalam ruang lingkup keagamaan dan meneror setiap lapisan masyarakat Indonesia.
Pemahaman
radikalisme yang tumbuh dalam kehidupan masyarakat di Indonesia didasari oleh
beberapa faktor, diantaranya ialah faktor pemikiran, ekonomi, politik, sosial,
psikologis, dan pendidikan. Faktor tersebut berasal baik dari dalam diri
manusia, maupun dari lingkungan sekitar. Manusia yang telah terpengaruh dalam
pemahaman agama yang salah akan cenderung merasa diri dan kelompoknya paling
benar dan akan mencoba untuk meluruskan pemahaman orang lain baik itu dilakukan
dengan cara mengajak, mendoktrin, atau sampai melakukan tindak kekerasan agar
orang lain mau mengikuti pemahaman yang ia miliki. Dengan tindakan seperti itu dampak
yang timbul dapat berupa rasa takut dan tertekan yang di alami masyarakat
sehingga mau tidak mau mengikuti ajaran yang salah. Selain itu dampak yang
ditimbulkanjuga mengakibatkan adanya kegaduhan di tengah masyarakat dan
masyarakat tidak dapat tenang dengan ulah kelompok yang memiliki pemahaman
radikal tersebut.
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdiknas,2002), radikalisme diartikan sebagai
paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan
politik dengan cara kekerasan atau drastis. Radikalisme juga memiliki penilaian
berbeda terhadap situasi politik yaitu membenarkan bahkan membutuhkan tindak
kekerasan menyangkut politik (political violence) sebagai satu-satunya jalan
untuk mengubah kondisi politik (Moskalenko dan McCauley, 2009). Dalam hal ini,
pemahaman radikalisme telah membuat kegaduhan dan keresahan dalam kehidupan
masyarakat, karena pemahaman radikalisme ini
selalu menginginkan kepentingan kelompoknya didahulukan, bahkan dengan
cara tindak kekerasan dan perbuatan penganiayaan.
Menurut Koen Cakraningrat, adat istiadat
merupakan bentuk perwujudan dari kebudayaan, yang digambarkan sebagai tata
krama atau cara berperilaku. Adat sudah menjadi norma atau aturan yang tidak
tertulis, tetapi disepakati bersama dan keberadaannya mengikat sehingga
barangsiapa yang melanggarnya akan dikenakan sanksi. Maraknya keberadaan adat
istiadat yang masih sangat kental di Indonesia menjadikan segala bentuk
aktivitas kehidupan bermasyarakat di Indonesia masih harus mengikuti adat
istiadat yang berlaku di setiap daerah mereka. Hal ini terjadi bahkan ketika
pemahaman keagamaan masuk ke Indonesia
dan dipeluk oleh penganutnya pertama kali.
Sementara itu, dalam ruang lingkup agama islam,
banyak hal baru (bid’ah) yang dikulturisasi terhadap ajaran ajaran murni
yang telah ada. Sebab dengan keberadaan adat istiadat di Indonesia yang sangat
massif membuat segala macam pengaruh aspek lain yang masuk ke Indonesia mengalami
akulturasi, atau bahkan terjadi asimilasi kebudayaan terhadap adat istiadat
tersebut, dengan adanya akulturasi atau asimilasi antar budaya ini tidak di
pungkiri dapat menyebabkan terjadinya perpaduan budaya antara budaya satu
dengan budaya yang lainya sehingga dapat saja menyebabkan terjadinya gesekan di
masyarakat akibat kesalahpahaman. Sehingga terkadang terjadi kesalahpahaman
akibat kurangnya wawasan dan guru yang tepat. Wawasan dan guru yang tepat
sangat penting dalam membantu pemahaman mengenai adat istiadat, agar pemahaman
mengenai adat istiadat ini dapat tersalurkan dengan baik sehingga masyarakat
tidak berasumsi lain di luar pemahaman adat istiadat yang sebenarnya.
Komentar
Posting Komentar