Anak Dibawah Umur Melakukan Tindak Pidana, Bolehkah Diberikan Sanksi Penahanan?

Oleh: Brigitta Haura Ananda Dengan meningkatnya kasus tindak pidana yang melibatkan anak-anak di bawah umur, keresahan masyarakat pun semakin bertambah. Banyak yang mempertanyakan eksistensi dan efektivitas regulasi terkait sanksi bagi anak-anak pelaku tindak pidana. Dalam konteks ini, penting untuk memahami pendekatan yang tepat dalam penanganan anak yang terlibat dalam kejahatan. Lingkungan dan Psikologi Anak Dalam pemidanaan anak, lingkungan keluarga dan masyarakat di sekitarnya harus diperhatikan. Anak yang tumbuh dalam keluarga yang menormalisasikan kekerasan mungkin akan menganggap bullying sebagai hal yang biasa. Demikian pula, anak dari orang tua yang melakukan perselingkuhan bisa saja menormalisasikan tindakan tersebut, yang berdampak pada perkembangan psikologisnya. Dari perspektif psikologis, anak di bawah usia 12 tahun umumnya sudah bisa membedakan antara yang benar dan ...