PENERAPAN SISTEM DECENTRALIZED FINANCE SEBAGAI LAYANAN MONETER PERBANKAN DI INDONESIA

Penerapan Sistem Decentralized Finance sebagai Layanan Moneter Perbankan di Indonesia

Written by:Melsanna Togatorop

 

Sistem keuangan terpusat (Centralized Finance) yang dalam praktiknya masih bersandar pada institusi perbankan bertindak sebagai pihak perantara serta mengontrol poros perputaran dana. Perputaran sistem keuangan yang saat ini beroperasi dinilai masih belum transparan rawan penipuan dan kasus yang sedang marak beberapa waktu terakhir terkait raibnya dana nasabah di bank semakin meningkatkan kegelisahan para nasabah dan calon nasabah yang hendak menyimpan pendapatannya. Dalam sistem perbankan tradisional, Nasabah juga dibebankan biaya administrasi yang tak ayal menguras saldo nasabah dan menimbulkan ketidakefisienan dalam pelayanan. Adanya terobosan Decentralized Finance yang mampu menerapkan kerangka kerja modular di atas aplikasi - aplikasi DeFi secara interoperabilitas pada blockchain publik akan berpotensi menciptakan pasar, produk, dan layanan keuangan yang kontemporer.

Penerapan sistem ini juga menjadi langkah awal untuk menciptakan transparansi layanan keuangan yang open-source dan beroperasi pada jaringan peer-to-peer tanpa otoritas terpusat. Para pengguna akan memegang kendali penuh atas aset-aset yang dimiliki dan menjadi alternatif keuangan global karena menerbitkan kepemilikan instrumen keuangan konvensional yang luas kepada pengguna. Jika sistem Decentralized Finance diaplikasikan ke dalam layanan moneter perbankan, maka penerbitan stablecoins, hipotek, dan asuransi akan berbeda dari sistem keuangan terpusat. 

Konsep yang saya paparkan mungkin terdengar futuristik, namun jika dikaitkan dengan perkembangan global saat ini, seluruh umat manusia sedang diperhadapkan dengan revolusi industri 4.0 , dimana setiap sendi kehidupan manusia didominasi oleh kemajuan teknologi informasi, internet, data dan berbagai macam teknologi sebagai penopang revolusi. Decentralized Finance menerapkan smart contract sebagai protokol komputer yang memfasilitasi kontrak atau perjanjian antara satu pihak dengan pihak lainnya tanpa melalui pihak ketiga. Dengan DeFi, aset di escrow dalam smart contract blockchain dapat memudahkan pengguna untuk mengontrol perpindahan dana. Oleh karena itu, penerapan sistem decentralized finance sebagai layanan moneter perbankan di Indonesia dapat menjadi pilihan yang tepat karena menghadirkan solusi pelayanan finansial yang bersifat non -custodial, dan transparan bagi masyarakat . Selain itu,fasilitas lindung nilai aset yang terdapat dalam stablecoin dari sistem DeFi ini juga memberi keuntungan bagi para pengguna. Sistem DeFi akan menautkan harga satu keping mata uang kripto dengan mata uang fiat, sehingga fitur ini sangat menguntungkan investor karena dapat melindungi nilai aset kripto dari fluktuasi harga yang mengalami bear market di masa mendatang. Sistem ini akan menciptakan hubungan Indonesia yang lebih ekstensif dalam lingkup perekonomian ke berbagai negara serya mendukung eksistensi uang digital yang semakin marak dipergunakan. 

Indonesia harus bersiap hadapi revolusi dan mulai mempraktikkan inovasi-inovasi baru yang selaras dengan perubahan zaman.73,7 persen dari populasi warga Indonesia berstatus sebagai pengguna internet aktif menjadi permulaan langkah Indonesia menuju negara yang maju.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Guru sebagai Penggerak dalam Memajukan Sumber Daya Manusia di Era Globalisasi: Menyikapi Dekadensi Moral di Indonesia

FORMASI (Forum Mahasiswa Pengkaji Konstitusi) FH UNRAM Sukses Gelar Lomba Debat Mahasiswa dan Lomba Esai Mahasiswa Tingkat Nasional