Kontroversi pernikahan dini di tengah wabah Covid 19.
Assalamualaikum warahmatullahi wabbarokatu. Sebuah tulisan adalah imajinasi yang tercipta di dalam ketidak sengajaan, maka jikalau anda berharap akan kesempurnaan dari tulisan ini, itu semua tidak mungkin saya suguhkan di dalamnya.By : Sesi Safitri Liani
Pernikahan adalah jenjang keseriusan di dalam suatu hubungan asmara Antara setiap pasangan. Janji suci pernikahan begitu sakral di setiap hubungan seorang lelaki dan wanita, sehingga para muda-mudi yang telah menjalin asmara akan menuju jenjang ini ketika mereka sudah serius dalam menata masa depan bersama seseorang yang ia pilih. Tidak menutup kemungkinan seorang lelaki menunjukkan keseriusannya kepada sang wanita untuk menikahinya dengan cepat walaupun masa perkenalannya cukup singkat. Begitupun dengan mereka yang telah menjalin hubungan asmara bertahun-tahun yang ingin memperlihatkan keseriusan kepada pasangannya dengan cara membawanya ke dalam ikatan suci pernikahan.
Hal yang mengejutkan adalah di tengah wabah dunia Covid 19, yang seharusnya di terapkan Pembatasan sosial (Social distancing), tidak menjadi suatu penghalang bagi kedua belah pihak untuk mengadakan acara pernikahan.
Pernikahan yang terjadi saat ini cenderung di alami anak-anak di bawah umur, berdasarkan data BKKBN NTB, 56,7 persen pasangan usia subur menikah pada usia di bawah 21 tahun.
Sedangkan dalam UU Perkawinan yang baru sudah mengubah batas minimal menikah laki-laki dan perempuan yang akan menikah minimal di usia 19 tahun. Sebelumnya, batas usia menikah bagi laki-laki ialah 19 tahun dan perempuan 16 tahun.
hal ini akan berdampak juga pada mental dan kesiapan mereka dalam menghadapi kehidupan sehari-hari, karna belum adanya kesiapan yang cukup untuk membangun rumah tangga.
Beberapa penyebab terjadinya pernikahan dini diantaranya karena kenakalan remaja, merasa cinta sejati, faktor ekonomi yang mengakibatkan putus sekolah, tidak memiliki penghasilan dalam pekerjaan lalu akhirnya menikah dan hamil di luar nikah jadi terpaksa dinikahkan.
Yang bisa saya katakan bahwa Covid 19 tidak menjadi penghambat bagi mereka untuk melangsungkan pernikahan, walaupun
Banyak orang berpendapat bahwa mereka menerapkan protokol kesehatan sehingga minimnya jumlah penularan Covid 19 bagi para tamu undangan. Menurut saya jika setiap orang tidak memiliki kesadaran akan begitu pentingnya kesehatan di tengah wabah Covid 19 ini angka penularan akan semakin bertambah banyak.
Terimakasih telah menyempatkan diri untuk membaca.....

Komentar
Posting Komentar