petuah smartphone untuk mahasiswa

Mengebangkan potensi dan minat juris formasi melalu karya tulis

Mahasiswa zaman sekarang adalah mahasiswa yang sangat mudah sekali untuk mendapatkan ilmu pengetahuan, dikarenakan mereka dapat menggenggam ilmu pegetahuan yang luas hanya dengan melalui smartphone kesayangan mereka. Bahkan sangking canggihnya, mereka memanfaatkan smart phone mereka sebagai perpustakaan online. Selain itu, banyak juga manfaatnya seperti, sebagai media diskusi lewat online, sebagai tempat untuk belajar online dengan hadirnya fitur-fitur yang semakin canggihpula dan lain-lain bagainya.

Akan tetapi tidak menutup kemungkin juga, banyaknya mahasiswa yang salah menggunakan smartphone mereka, seperti digunakan sebagai sarana hiburan seperti main game, chattingan yang tidak ada manfaatnya, bahkan ada juga dikalangan mereka yang menggunakannya sebagai alat pemuas nafsu, dengan melihat konten-konten kotor. Sehingga dengan hal tersebut, sikap dan prilaku mereka turun derastis seperti, mereka anti sosial, mereka males kuliah, males belajar, dan bahkan males beribadah, hanya karena mereka tidak mau meninggalkan smart phone mereka. Mereka bagaikan seorang pecandu smartphone yang bertopeng mahasiswa.

Hal tersebut jika tetap dilakukan turun-temurun tanpa adanya pencegahan dari sekarang, maka negara ini akan mengalami krisis generasi muda yang berprestasi dan bertanggung jawab baik kepada diri mereka sendiri dan bagi orang lain, terlebihnya bangsa sendiri. Sangat disayangkan, akan peran pentingnya mereka di masa mendatang yang terhambat oleh benda kesayangan mereka sendiri. 

Seorang mahasiswa seharusnya dalam menempuh bangku kuliah, harus siap menjadi kura-kura yang selalu rindu akan ketenangan artinya, seorang mahasiswa itu selain belajar di dalam kelas, juga harus tetap aktif untuk ikut kuliah rapat-kuliah rapat. Dan juga tetap aktif dalam berorganisasi. Karena dengan hal tersebut, mereka dapat mengaktualisasikan ide dan gagasan-gagasan mereka. Dan juga dengan hal tersebut akan membentuk karakter kepemimpinan pada diri mahasiswa, memberikan kemantapan dalam berfikir dan menyelesaikan masalah yang ada di wilayah kampus dan di luar kampus. 

Sehingga disinilah yang seharusnya tempat berperannya para mahasiswa, untuk memecahkan masalah-masalah yang ada di dalam masyarakat mereka. Karena masyarakat itu tidak membutuhkan mahasiswa yang hanya kuliah menguntungkan kebahagiaan diri sendiri, tetapi mahasiswa yang juga lebih mementingkan orang banyak atau mahasiswa altruis. Mahasiswa itu ibarat air bagi masyarakat yang sedang kehausan, karena anggapan seorang masyarakat akan seorang mahasiswa adalah sebagai orang yang terkemuka karena intelektualnya yang sudah dianggap tinggi. Sehinga mahasiswa itu harus berperan sebagai agent of change, agent of control, dan agen of morral.

Mahasiswa sebagai generasi muda dan intelektual, sudah seharusnya mereka mampu untuk mengimplementasikan ilmu mereka untuk merubah struktur kepemimpinan masyarakat yang menyimpang dengan hukum nasional. Mereka diharapkan oleh masyarakat sebagai perubahan bagi pola pikir mereka, agar mereka bisa menaiki tangga yang lebih tinggi, bukan malah sebaliknya mereka semakin turun kebawah. 

Selain itu mahasiswa harus menjadi pengontrol kehidupan sosial masyarakat dengan cara langsung terjun kemasyarakat dan bebaur dengan baik, agar kita bisa mengetahui bagaimana pola kehidupan mereka, bagaimana cara mereka menghadapi masalah, dan bagaimana yang seharusnya kita lakukan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang sedang menjamur dikalangan masyarakat tersebut. Dengan cara menyampaikan keluh dan kesah mereka kepada pemerintah, agar hak-hak mereka dapat terpenuhi.

Dan juga para mahasiswa dituntut untuk memiliki moralitas yang baik, agar mereka mampu mendidik, memperbaiki moralitas pada masyarakatnya. Karena mau tidak mau, seorang mahasiswa harus siap terjun ke ruang lingkup yang lebih luas, seperti masyarakat. Karena dapat dibenarkan sekali, jika univeraitas melahirkan mahasiswa yang bermoral tinggi serta mampu bersosialisati atau berbaur dengan masyarakatnya, akan memberikan dampak, baik pula pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Bukan malah melahirkan mahasiswa yang hanya bahagia ketika mereka selalu bisa memegang smartphone tanpa henti.

Sehingga seorang mahasiswa juga harus bisa mengambil pelajaran yang manis dari smart phone seperti, smartphone sebagai kebutuhan, maka masiswa juga harus bisa menjadi orang yang dibutuhkan oleh masyarakat dan negaranya. Smartphone sebagai sumber ilmu, maka seorang mahasiswa juga harus mampu menjadi penyumbang ilmu pengetahuan kepada masyarakatnya. Dengan cara memanfaatkan smartphone sebaik-baik mungkin sebagai perantara semakin bangkitnya perkembangan nilai-nilai yang ada dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

IMPLIKASI CINTA SEBAGAI SUATU CACAT KEHENDAK DALAM PERJANJIAN

Menilik Kebijakan Mahkamah Agung terhadap Kaesang, Apakah Sudah Sejalan dengan Konstitusi Indonesia?